Sumber :
- Irwansyah
Kini, Bikin Paspor Bisa dari Rumah, Imigrasi Siapkan Aplikasi M-Paspor bisa Diunduh melalui Play Store dan Appstore
Kamis, 9 Maret 2023 - 17:51 WIB
Masukan Kode OTP yang dikirimkan melalui Email untuk melanjutkan. Selanjutnya, masuk ke Aplikasi M-Paspor dengan mengisi alamat Email dan sandi yang telah didaftarkan lalu klik Masuk.
Lalu, Pilih Pengajuan Permohonan, Kemudian Permohonan Paspor Reguler, Klik Lanjutkan. Pemohon harus mengisi data dengan benar. Pengisian data yang tidak benar akan mengakibatkan permohonan Paspor anda ditolak dan pembayaran tidak dapat dikembalikan.
Setelah itu, Setelah mengisi data dan Informasi dengan Lengkap dan Benar, pilih Kantor Imgirasi yang akan dituju untuk proses pengajuan permohonan Paspor Anda. Anda dapat memilih Kantor Imigrasi terdekat dengan lokasi anda.