Keluarga Korban Histeris tidak terima anaknya fibunuh.
Sumber :
  • Christ Belseran

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Hanya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Ibu dan Kerabat Korban Tidak Terima, Hingga Menangis Histeris

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:28 WIB

Ambon, tvOnenews.com - Tangis histeris tak terbendung dari rumah duka korban penganiayaan Rafli Rahman Sie (15), di kawasan Ponegoro atas, RT 01 RW 04 Kel. Urimessing, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, selasa (1/8/2023).

Tak kuat menahan sedih dan tangis, ibu kandung korban beberapa kali histeris, begitu juga saudara kandung korban.

Kematian korban masih menyisakan luka yang dalam bagi orang tua, terutama ibu kandung korban yang tak terima dengan kematian anaknya akibat dianiaya oleh anak ketua DPRD Kota Ambon, pada minggu (30/7/2023).

Meski proses pemakaman telah dilakukan pada, senin (31/7) kemarin, namun keluarga korban tak begitu merelakan kepergian sang anak tercinta.

Bahkan, Orang tua dan kerabat korban tak terima ancaman hukuman 7 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan anak kedua Anggota DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta.

Melalui video unggahan dari pemilik akun Facebook Echaa ChaEcha, terlihat ibu korban histeris dan meneriaki darah dagingnya itu untuk pulang karena harus sekolah. Kerinduan dan rasa tidak percaya ini tersiar dari

Video berdurasi 1 menit ini terlihat ibu kandung korban teriak histeris dengan suara nyaring sembari memukul-mukuli ubin. Beberapa kerabatnya sempat mencoba menenangkan ibu korban ini.

"Seng (tidak) ada tuntutan 7 tahun, bahkan seumur hidup jua seng bisa biking beta ade bale. Orang -orang bicara ini tar pikir katong ini korban. Coba kamong ana dapa pukul la mati, di tampa kata kamong tar gila kaseng. Ada yang bilang dia penyakit bawaan, hasil otopsi su kaluar, Ya Allah buka basar basar kasus ini,” ungkap sang Ibu korban dengan dialek melayu Ambon.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral