- tvOnenews/Uti Royden Top
Patih Jaga Pati Laman Sembilan Demong Sepuluh Alexander Wilyo Berhasil Menyelesaikan Konflik Sosial Perkebunan
tvOnenews.com - Tanah Kayong yang kita cintai ini bukan sekadar hamparan bumi, melainkan warisan leluhur yang dibangun di atas fondasi persaudaraan, keluhuran adat istiadat, dan indahnya hidup bersama dalam keberagaman. Di tanah inilah masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha tumbuh berdampingan sebagai bagian dari satu rumah besar yang wajib dijaga bersama. Karena itu, setiap persoalan yang muncul sejatinya bukanlah pemisah, melainkan ujian untuk melunakkan ego, mencari jalan keluar dengan hati yang teduh, pikiran yang jernih, dan semangat musyawarah mufakat.
Berangkat dari kesadaran itulah, konflik sosial perkebunan yang sempat menggores hubungan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP yang merupakan bagian dari First Resources akhirnya menemukan titik terang. Ketegangan yang sebelumnya membayangi masyarakat kini mencair dalam ruang dialog yang penuh keterbukaan, keikhlasan, dan rasa kekeluargaan.
Persoalan yang sempat menemui jalan buntu itu menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Namun, semua pihak akhirnya menyadari bahwa jika konflik dibiarkan berlarut-larut, maka yang akan merasakan dampaknya bukan hanya segelintir orang, melainkan seluruh sendi kehidupan masyarakat luas, termasuk stabilitas sosial dan masa depan daerah.
Atas dasar panggilan moral dan tanggung jawab bersama, Patih Jaga Pati Laman Sembilan Demong Sepuluh Alexander Wilyo atau yang akrab disapa AW turun langsung memimpin jalannya mediasi demi mengembalikan kedamaian di tanah Jelai.
Bertempat di Rumah Betang Pontianak, ruang musyawarah menjadi saksi bertemunya berbagai pihak. Hadir langsung Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, para petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak, Dinas Perkebunan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran seluruh pihak dalam satu ruangan menjadi bukti bahwa sebesar apa pun persoalan, semuanya dapat diredakan ketika semua pihak bersedia duduk bersama dengan niat tulus untuk saling mendengar dan memahami.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi kegelisahan, mulai dari tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha perusahaan yang menghambat penerbitan Sertifikat Hak Milik, tata kelola koperasi plasma, transparansi program CSR, hingga kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.