- tvOnenews/Uti Royden Top
Patih Jaga Pati Laman Sembilan Demong Sepuluh Alexander Wilyo Berhasil Menyelesaikan Konflik Sosial Perkebunan
tvOnenews.com - Tanah Kayong yang kita cintai ini bukan sekadar hamparan bumi, melainkan warisan leluhur yang dibangun di atas fondasi persaudaraan, keluhuran adat istiadat, dan indahnya hidup bersama dalam keberagaman. Di tanah inilah masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha tumbuh berdampingan sebagai bagian dari satu rumah besar yang wajib dijaga bersama. Karena itu, setiap persoalan yang muncul sejatinya bukanlah pemisah, melainkan ujian untuk melunakkan ego, mencari jalan keluar dengan hati yang teduh, pikiran yang jernih, dan semangat musyawarah mufakat.
Berangkat dari kesadaran itulah, konflik sosial perkebunan yang sempat menggores hubungan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP yang merupakan bagian dari First Resources akhirnya menemukan titik terang. Ketegangan yang sebelumnya membayangi masyarakat kini mencair dalam ruang dialog yang penuh keterbukaan, keikhlasan, dan rasa kekeluargaan.
Persoalan yang sempat menemui jalan buntu itu menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Namun, semua pihak akhirnya menyadari bahwa jika konflik dibiarkan berlarut-larut, maka yang akan merasakan dampaknya bukan hanya segelintir orang, melainkan seluruh sendi kehidupan masyarakat luas, termasuk stabilitas sosial dan masa depan daerah.
Atas dasar panggilan moral dan tanggung jawab bersama, Patih Jaga Pati Laman Sembilan Demong Sepuluh Alexander Wilyo atau yang akrab disapa AW turun langsung memimpin jalannya mediasi demi mengembalikan kedamaian di tanah Jelai.
Bertempat di Rumah Betang Pontianak, ruang musyawarah menjadi saksi bertemunya berbagai pihak. Hadir langsung Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, para petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak, Dinas Perkebunan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran seluruh pihak dalam satu ruangan menjadi bukti bahwa sebesar apa pun persoalan, semuanya dapat diredakan ketika semua pihak bersedia duduk bersama dengan niat tulus untuk saling mendengar dan memahami.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi kegelisahan, mulai dari tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha perusahaan yang menghambat penerbitan Sertifikat Hak Milik, tata kelola koperasi plasma, transparansi program CSR, hingga kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.
Masyarakat juga berharap adanya penyediaan Tanah Kas Desa seluas enam hektar di setiap desa di luar areal HGU agar kehadiran investasi benar-benar membawa manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat sekitar.
- tvOnenews/Uti Royden Top
Menanggapi hal itu, AW menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Ketapang sejatinya didukung pemerintah dengan harapan besar untuk menghadirkan kesejahteraan dan kemajuan daerah. Karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga membaur menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat, menjaga keharmonisan, dan merawat rasa keadilan.
Berbeda dari dinamika sebelumnya yang sempat diwarnai ketegangan, mediasi kali ini berlangsung dalam suasana hangat, teduh, dan penuh penghormatan. Kehadiran langsung para pimpinan pengambil keputusan dari pihak perusahaan menjadi bukti kesungguhan untuk membangun kembali komunikasi yang sempat renggang.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga tanah Jelai ini tetap damai, karena pada akhirnya kita hidup di bawah atap rumah besar yang sama,” ujar AW.
Sebagai bentuk komitmen bersama, hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat desa dan pihak perusahaan, serta disaksikan oleh Dinas Perkebunan, unsur Forkopimcam, dan Dewan Adat Dayak.
Pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh butir kesepakatan secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang parsial pada wilayah yang berhimpitan dengan pemukiman dan fasilitas umum masyarakat desa.
Kini, seiring ditandatanganinya kesepakatan tersebut, ketegangan yang sempat membayangi masyarakat mulai mereda dan berganti dengan harapan baru. Semua pihak bersepakat menjaga keamanan, stabilitas sosial, dan hubungan baik demi keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan bersama di Kecamatan Jelai Hulu.
AW pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk terus merawat persaudaraan dan menjadikan musyawarah mufakat sebagai kompas utama dalam menyelesaikan setiap persoalan. Sebab pembangunan sejati bukan hanya tentang investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga rasa keadilan, ketenangan, dan kedamaian bagi masyarakat di Tanah Kayong.
“Ketapang bukan sekadar tempat kita berpijak. Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Dan rumah ini hanya akan tetap berdiri kokoh, anggun, dan hangat apabila kita saling menjaga, saling menghormati, dan saling merangkul dalam setiap keadaan,” tutup AW yang juga menjabat sebagai Bupati Ketapang.(chm)