- rahmat aidi
Polda Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lahan, Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi
Banjarbaru, tvOnenews.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Hingga saat ini, kepolisian telah resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembakaran lahan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, bahwa selain tiga tersangka yang sudah ditetapkan, pihaknya juga masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap puluhan orang lainnya.
"Saat ini tersangka yang sudah kita tetapkan ada tiga orang. Yang 20 kemarin masih dalam pendalaman dari kita. Insyaallah nanti minggu depan kita akan sampaikan perkembangannya," ujar Kapolda Kalsel, di lokasi penanganan karhutla Rabu (2/9/2026).
Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan korporasi atau perusahaan dalam peristiwa kebakaran lahan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah membidik tiga entitas yang diduga terlibat.
Tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menguji unsur pidana, baik dari segi kesengajaan maupun kealpaan.
"Ada tiga yang kita duga, dan sekarang masih kita dalami terkait dengan apakah ada unsur kesengajaan atau kealpaan. Ini juga akan kita dalami, nanti minggu depan juga akan kita sampaikan," tambahnya.
Polda Kalsel berkomitmen untuk menuntaskan penanganan hukum kasus Karhutla secara transparan dan terukur demi memberikan efek jera kepada pihak-pihak perorangan maupun korporasi yang terbukti melanggar hukum.
(rai/asm)