Suasana di lokasi kejadian kasus penganiyaan anak di bawah umur di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pasca kejadian., Rabu (9/3/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Wawan Setiawan

Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak di Gowa Dibanting IRT

Rabu, 9 Maret 2022 - 17:26 WIB

Beralih ke Polres Gowa, dikabarkan sekitar pukul 13:35 wita, Rabu (9/3/2022), pelaku memenuhi panggilan kepolisian. Kata Kasi humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, pelaku kini menjalani pemeriksaan di ruangan Reskrim Polres Gowa Unit PPA.

"Terduga pelaku telah memenuhi panggilan kepolisian dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik PPA," jelas AKP Mangatas Tambunan saat di temui di Polres Gowa.

AKP Mangatas juga membenarkan jika adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah kabupaten Gowa.

Melalui video yang berdurasi 22 detik yang tersebar di media sosial Facebook, kasus kekerasan ini pun viral dan menjadi atensi kepolisian.(Wawan Setyawan/Ask)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral