news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memimpin press release kasus peredaran narkoba di Mapolda Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • wawan setyawan

Dijanji Imbalan Rp900 Juta, 5 Pelaku Ditangkap Usai Selundupkan Sabu 40 Kg dari Malaysia ke Parepare

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Parepare menggagalkan penyelundupan sabu 40 kilogram (kg) dan 157 Catridge Etimodate dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan dan Sebatik, Kalimatan Utara.
Rabu, 10 Juni 2026 - 16:03 WIB
Reporter:
Editor :

Makassar, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Parepare menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram (kg) dan 157 Catridge Etimodate dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan dan Sebatik, Kalimatan Utara. Lima orang telah ditangkap dan mereka dijanjikan bayaran Rp900 juta.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba terjadi pada Senin (1/6/2026) di Pelabuhan Nusantara Parepare. Saat itu, bersandar kapal dari Pulau Kalimantan yang mengangkut 40 Kg sabu tersebut.

"Kami berhasil mengungkap dan mencegah masuknya narkotika berupa sabu-sabu seberat 40 kg berikut dengan narkotika jenis baru Etomidate yang mana berbentuk Catridge Vape," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku inisial F. Dari penangkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Parepare melakukan pengembangan ke Kota Makassar.

"Di Kota Makassar kami berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya," sebutnya.

Dari penangkapan tiga pelaku tersebut, polisi kembali mengembangkan hingga ke Kabupaten Nunukan dan Sebatik, Kaltara. Tak sampai di situ, polisi bahkan melakukan penyelidikan hingga Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Dari tiga lokasi itu kami menangkap dua orang. Jadi total ada lima pelaku yang kita tangkap," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Indra, satu orang berperan sebagai kurir yang mengantar narkoba tersebut dari Pulau Kalimantan hingga tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare. Sementara empat pelaku lainnya melakukan pengawasan dan pemantauan masuknya sabu tersebut ke Kota Parepare.

"Sabu 40 kg dan 157 catridge etomidate itu rencananya akan dibawa masuk ke Pinrang. Dari Kabupaten Pinrang tersebut, sabu akan disebarkan ke beberapa kota yang ada di Pulau Sulawesi," kata dia.

Indra mengungkapkan empat pelaku tersebut dijanjikan imbalan sebesar Rp900 juta jika berhasil menyelundupkan narkoba tersebut. Indra menyebut para pelaku baru menerima Rp300 juta.

"Mereka digaji dan dijanjikan sejumlah uang kalau barang itu sampai masuk ke Parepare sebesar Rp900 juta untuk berempat. Dari Nunukan, Samarinda sampai Parepare mereka dijanjikan upah Rp 900 juta. Sudah dikasih 300 juta sisanya pada saat barang sudah sampai di Parepare," ungkapnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:48
14:55
05:24
01:08
07:01
04:10

Viral