news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bantu Keuangan Daerah, Bapenda Sultra Ungkap Kepatuhan Pembayaran Pajak Perusahaan Nikel Ceria Grup.
Sumber :
  • Istimewa

Bantu Keuangan Daerah, Bapenda Sultra Ungkap Kepatuhan Pembayaran Pajak Perusahaan Nikel Ceria Grup

Berdasarkan data resmi Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) merilis data perusahaan terpatuh dalam pembayaran pajak per 1 Juli 2026.
Kamis, 2 Juli 2026 - 21:54 WIB
Reporter:
Editor :

Sultra, tvOnenews.com - Berdasarkan data resmi Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) merilis data perusahaan terpatuh dalam pembayaran pajak per 1 Juli 2026.

Dari data tersebut, perusahaan tambang nikel nasional yakni PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group tercatat menduduki peringkat satu dalam kepatuhannya dalam pembayaran pajak daerah.

Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub mengatakan sektor pertambangan memiliki kontribusi strategis terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"PT Ceria menjadi perusahaan yang paling kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sebagai pemegang IUP, perusahaan juga mengarahkan para kontraktor pertambangan untuk membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan ini patut diapresiasi dan diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya," kata Mahbub, Kamis (2/7/2026).

Mahbub menegaskan kepatuhan wajib pajak dari sektor pertambangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. 

Menurutnya optimalisasi penerimaan dari sektor pertambangan merupakan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.

Karena itu, Bapenda terus melakukan edukasi, pendampingan, serta memperkuat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan tambang agar tingkat kepatuhan semakin meningkat.

"Masih ada perusahaan yang belum patuh. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi agar seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan mereka," katanya.

Bapenda mencatat, realisasi PAD Sulawesi Tenggara periode 1 Januari hingga 29 Juni 2026 telah mencapai Rp786,56 miliar atau 52,80 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp1,389 triliun. 

Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak alat berat, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan, serta berbagai jenis retribusi daerah.

Sementara itu, Anggota DPRD Sultra, Suwandi menilai kepatuhan perusahaan seperti PT Ceria memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.

Menurutnya capaian tersebut memperlihatkan kontribusi industri akan kepatuhan terhadap kewajiban fiskal yang menjadi salah satu fondasi pembangunan daerah berkelanjutan. 

"Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang taat membayar pajak. PT Ceria, PT Vale, dan perusahaan lain yang kooperatif diharapkan menjadi teladan bagi perusahaan pertambangan lainnya di Sulawesi Tenggara," pungkasnya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

15:18
04:32
02:47
01:52
03:57
05:53

Viral