- Irwansyah
Polisi Tutup Lokasi Tambang Emas Lawang Tua, Pasca 3 Penambang Tewas Tertimpa Runtuhan
Sumbawa, tvOnenews.com - Polres Sumbawa menutup kawasan tambang emas Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pasca tiga penambang tewas dan enam luka-luka akibat tertimbun runtuhan.
Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Polda NTB, langsung bergerak setelah menerima laporan kejadian. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, bersama sejumlah pejabat utama Polres Sumbawa turun langsung ke lokasi sekitar pukul 00.30 WITA untuk memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Iptu Zainal Arifin, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kejadian bermula saat para korban bersama penambang lainnya sedang mengambil material di bagian bawah tebing.
Diduga, aktivitas penambangan di bagian atas tebing yang dilakukan dengan cara mencongkel atau membetel batu menyebabkan material batu dan tanah runtuh. Material tersebut kemudian jatuh dan menimpa para penambang yang berada di bawah.
Warga yang mendengar teriakan histeris langsung mendatangi lokasi dan bersama para penambang lainnya berupaya mengevakuasi korban. Karyawan camp setempat juga turut membantu dengan mengerahkan kendaraan operasional jenis Hilux untuk membawa para korban menuju Puskesmas Lantung sekitar pukul 22.00 WITA.
"Akibat dari kecelakaan kerja ini, tiga orang penambang meninggal dunia, masing-masing satu orang meninggal di TKP dan dua orang lainnya meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung. Enam orang lainnya mengalami luka-luka," ujar Iptu Zainal Arifin, Sabtu (5/9/2026) malam.
Dari sembilan korban yang terdampak, tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Mereka masing-masing SY (44), warga Kecamatan Lopok, yang meninggal dunia di TKP. Kemudian SF (58) dan I (19), keduanya warga Kecamatan Moyo Hilir, meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung.
Sementara enam korban lainnya mengalami luka-luka. F (17), warga Kecamatan Moyo Hilir, mengalami luka ringan dan telah dibawa pulang keluarganya.
Kemudian M (47), NW (25), dan S (43) mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD Provinsi NTB untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sedangkan SMS (45) dan JR (21), warga Kecamatan Lantung, mengalami luka ringan dan telah dibawa pulang oleh keluarga.
Pasca kejadian, Polres Sumbawa mengambil langkah tegas dengan menghentikan dan menutup aktivitas penambangan di lokasi kejadian. Petugas juga memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi, termasuk pada area dan alat berat yang berada di sekitar TKP.
Selain melakukan olah TKP, kepolisian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti. Di antaranya pakaian korban, jerigen, alas kaki, topi, serta peralatan tambang berupa linggis dan palu.
Polisi juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas pertambangan yang belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sekaligus mendalami penyebab pasti runtuhnya material batu dan tanah yang menelan korban jiwa.
"Menyikapi hal ini, Bu Kapolres Sumbawa telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan akan menindaklanjuti atas adanya kejadian ini. Pihak keluarga para korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum," pungkas Iptu Zainal.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti tingginya risiko keselamatan di kawasan tambang rakyat. Kondisi tebing dan material tanah yang labil, ditambah aktivitas penggalian dengan peralatan sederhana, dapat sewaktu-waktu mengancam keselamatan para pekerja.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, bersama jajaran Forkopimda juga diketahui pernah meninjau kawasan tambang di wilayah Lantung.
Kini, pasca tragedi yang merenggut tiga nyawa tersebut, aktivitas tambang di lokasi kejadian dihentikan sementara dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kejadian serta status legalitas aktivitas pertambangan di kawasan Lawang Tua. (irw/frd)