Sumber :
- Tim tvOne - Tim tvOne
Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan
Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan tanpa izin resmi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan adalah tindakan ilegal.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:31 WIB
Ali menambahkan bahwa pihak pengelola merupakan pemegang izin PPKH yang sah dan memiliki kewajiban hukum untuk menjaga area konsesinya dari segala bentuk gangguan.
GAKKUM mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum untuk memproses secara pidana para pelaku perambahan hutan maupun aktor di balik aksi anarkis tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah resmi ditangani oleh penyidik Polda Sulawesi Tengah. (buz)