Sumber :
- Wawan Setyawan
Pemerintah Melalui LPSK Serahkan Kompensasi Senilai Rp1,727 Miliar Kepada 19 Korban Bom Gereja Katedral di Makassar
Sebanyak 19 korban bom Gereja Katedral yang terjadi pada 26 Maret 2021 menerima kompensasi sebesar Rp1,727 miliar dari pemerintah melalui LPSK di Mapolda Sulsel
Selasa, 25 Oktober 2022 - 05:59 WIB
Sekadar diketahui, 19 orang yang menerima kompensasi itu merupakan korban tragedi ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.
Aksi bom tersebut dilakukan oleh terduga teroris yang menerobos masuk ke parkiran gereja menggunakan sepeda motor, dan meledakkan dirinya tepat di pintu masuk. Akibat ledakan ini, 20 orang terluka dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Makassar. (wsn/ade)