Polres Pelabuhan Makassar merilis kasus periode Januari 2022 hingga Desember tahun 2022 di akhir tahun ini, Sabtu (31/12/2022)..
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Perang Kelompok dan Tawuran di Wilayah Pelabuhan Menurun sepanjang Tahun 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 - 12:13 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, menyampaikan sejumlah pengungkapan kasus yang ditangani jajarannya sepanjang periode Januari 2022 hingga Desember tahun 2022 di akhir tahun ini, Sabtu (31/12/2022).

"Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap selama tahun 2022, sebanyak 130 perkara dengan penyelesaian 129 kasus. Sebanyak 181 tersangka, 14 diantaranya bandar, pengedar 30 orang dan pengguna 137 orang. Sedang barang bukti 22 kg sabu, ekstasi 6 butir, Sintesis 10,46 gram, Ganja  439,42 gram dan daftar G 1022 butir," ujar Kapolres Pelabuhan AKBP Yudi Frianto.

Pengungkapan kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2021. Untuk penyelesaian kasus narkotika 2022 mencapai 99 persen.

Selain perkara narkotika, penanganan kasus tindak pidana umum Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar dan jajaran juga mengalami peningkatan. Dimana laporan ada 708 dan selesai 571 kasus atau penyelesaian meningkatkan 80 persen.

Peningkatan tindak pidana umum dalam kurun waktu 2022 dibandingkan dengan tahun 2021, namun penyelesaian perkara mengalami kenaikan 10 persen.

"Untuk kasus pembusuran atau perang kelompok di tahun 2022, nihil tidak ada kejadian tawuran ataupun perang kelompok, capaian dan terobosan kreatif serta inovatif Polres Pelabuhan Makassar selama tahun 2022, diklaimnya mampu menekan angka kriminalitas di wilayahnya," ungkapnya.

Yudi tambahkan, melakukan cipta kondisi (cipkon) dengan melaksanakan patroli dan penyisiran di lokasi tawuran atau kelompok. Dari hasil cipkon tersebut petugas menemukan beragam senjata tajam, seperti anak panah, ketapel, samurai dan senapan angin.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral