Polisi berhasil membekuk Nursalam alias Rendi (31) dan dua tahanan Polres Bantaeng lainnya yang melarikan diri.
Sumber :
  • Tim Tvone-Wawan Setyawan

Polisi Bekuk Tahanan Narkoba Polres Bantaeng yang Kabur

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:22 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Polisi berhasil membekuk Nursalam alias Rendi (31), tahanan Polres Bantaeng yang melarikan diri usai membobol pintu sel yang keropos. Pelaku ditangkap di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. 

"Yang bersangkutan ini kita amankan di rumah kakaknya yang berada di daerah Pangkep. Tidak ada perlawanan saat kita amankan," Kepala unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara saat di konfirmasi, Selasa (24/1/2023). 

Kompol Dharma menerangkan, Rendi ditangkap di wilayah Maleleng, Sibatua, Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep, sekitar pukul 05.15 Wita. Polisi kemudian mengamankan pelaku ke posko Resmob Polda Sulsel di Makassar. 

Dihadapan polisi, pelaku mengaku tidak ada niatnya untuk melarikan diri namun karena kedua rekannya berhasil menjebol pintu besi tahanan Polres Bantaeng yang mulai keropos itu, iapun ikut kabur.

"Katanya dia sedang tidur, ke 2 teman satu selnya membobol itu pintu sel tahanan yang informasinya sudah keropos, setelah dibobol barulah dia dibangunkan dan ikut kabur," ujarnya.

Sebelumnya kepolisian juga telah mengamankan 2 orang tahanan yang juga ikut kabur di daerah Kabupaten Jeneponto, namun pelaku Rendi sempat melarikan diri ke Makassar, hingga sampai dirumah keluarganya di Kabupaten Pangkep. 

Rendi sendiri merupakan tahanan kasus narkoba di Polres Bantaeng. Menurut catatan pihak penyidik Polres Bantaeng, dia melarikan diri pada Sabtu 14 Januari 2023 bersama dua rekannya di sel tahanan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral