Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Bos Terpidana Kasus Sabu Kabur Dibantu oleh Oknum Pegawai Lapas Kelas IIB Langsa

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:31 WIB

Langsa, Aceh Timur - Zul alias Peng Grik merupakan terpidana penjara 20 tahun di Lapas Kelas IIB Langsa, Aceh atas kepemilikan sabu seberat 20 kilogram pada 8 Maret 2015 lalu. Namun, kisahnya tidak berakhir habis di penjara.

Ia diduga dibantu kabur oleh seorang pegawai lapas yakni berinisial MA. Zul alias Peng Grik kabur saat diantar petugas untuk berjumpa istri dan anak yang menunggu di dalam mobil di halaman lapas.

Kaburnya narapidana Zul alias Peng Grik juga dibenarkan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Herman Anwar. Dia menyebutkan, Zul dibantu kabur oleh oknum pegawai lapas saat dirinya berada di luar jam dinas. 

“Zul dibantu kabur saat saya ada keperluan ke Aceh Tengah. Zul tidak lompat pagar. Namun ia murni keluar dari pintu depan,” kata Kalapas Kelas IIB Langsa, Herman Anwar, kepada tvonenews.com Kamis, (16/2/2023). 

Herman menjelaskan, menurut informasi yang ia peroleh, Zul sempat mengaku ingin menjenguk anaknya yang sedang sakit. Karena merasa iba, salah seorang petugas lapas berinisial MA kemudian membawa Zul melalui pintu utama untuk bertemu istri dan anaknya yang menunggu di halaman lapas.

Namun MA tidak menyangka, saat bertemu dengan anaknya yang berada di dalam mobil, jutru dimanfaatkan oleh Zul untuk melarikan diri hingga kini belum kembali. 

“Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Langsa agar napi yang kabur tersebut dapat segera ditangkap kembali, sementara MA masih dalam pemeriksaan,” pungkas Herman. (izr/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral