Gelar 10 tersangka begal, 7 diantaranya anak di bawah umur dan barang bukti.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Miko

Terlibat Kasus Begal, 7 Orang Anak di bawah Umur Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:19 WIB

Kota Bengkulu, Bengkulu - Polisi mengungkap 10 orang tersangka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pelaku begal yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu. Mirisnya, 7 dari 10 pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah anak-anak di bawah umur yang kesemuanya masih menempuh bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan ada pula Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, mengungkapkan ketujuh pelaku anak di bawah umur ini ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curah) dan dari tangan para tersangka ini, polisi menyita barang bukti handphone berikut dengan sepeda motor serta kunci T.

"Ketujuh pelaku anak di bawah umur ini kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Jumat (17/2/2023).

Para tersangka begal ini beraksi di beberapa TKP dan merupakan jaringan pelaku begal di wilayah Bengkulu. biasanya mereka beraksi di jalan kawasan wisata yang ada di Kota Bengkulu. "Kawasan Pantai Panjang, kawasan Anggut Atas, lokasi mereka beroperasi. Ini dilakukan oleh mereka-mereka yang anak-anak bawah umur," lanjutnya.

Secara keseluruhan untuk jajaran Polda, ada 138 orang yang berhasil ditangkap dengan jumlah laporan polisi sebanyak 50 laporan. Semuanya merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (curat, curas, serta curanmor). (rgo/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral