15 Korban Pencabulan Hari Ini Jalani Pemeriksaan di Polres Padang Lawas.
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Herianto

15 Korban Pencabulan Hari Ini Jalani Pemeriksaan di Polres Padang Lawas

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:34 WIB

Padang Lawas, tvOnenews.com - Lima belas korban pencabulan Ustadz Pondok Pesantren  Al Mustajabah di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Hari ini jalani pemeriksaan diruang penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padang Lawas.

"Hari ini 15 korban lain akan menjalani pemeriksaan diruang penyidik PPA Polres Padang Lawas, sebelumnya sudah kita lakukan pemeriksaan 9 korban dan 2 orang saksi dari pihak yayasan atau Ponpes sudah kita periksa semalam," Jelas Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung saat dikonfirmasi tvonenews.com melalui telepon seluler, Selasa (7/3/2023).

Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung Mengatakan dari hasil keterangan para saksi/ korban diketahui sebanyak 24 santri diduga menjadi korban pencabulan dua ustadz pondok pesantren tersebut. Kedua pelaku berinisial S (30) dan MS (26) telah ditangkap dan kini membekuk di sel tahanan Mapolres Padang Lawas.

Sebelumnya pada Minggu (5/3/2023) sejumlah orang tua murid pondok pesantren Al Mustajabah mendatangi Polres Padang Lawas untuk membuat laporan polisi atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua Ustadz Ponpes tersebut. Terungkapnya kasus dugaan pencabulan ini berawal dari ada informasi terkait sejumlah santri menjadi korban pencabulan guru mereka. Sejumlah orangtua murid langsung mendatangi Ponpes tersebut dan pertanyakan kejadian ini pada anak Mereka, tak terima anaknya menjadi korban pencabulan para orang tua murid langsung mendatangi Polres Padang Lawas untuk membuat Laporan Polisi (LP).

"Terungkapnya kasus ini saat orangtua murid mendapat informasi ada kasus pencabulan di sekolah anaknya, mereka (orangtua murid) langsung mendatangi Ponpes tersebut dan menanyakan kejadian ini pada anak mereka dan para anak mereka mengakui telah dicabuli dua ustadz," tutur AKP Hitler Hutagalung.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung Menambahkan adapun modus kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua ustadz tersebut dengan cara mendatangi Pondok Pesantren tempat para santri menginap, dengan modus pijat pelaku langsung menggerayangi para korbannya.

"Awal mula pelaku mendatangi Pondok korban, ustadz tersebut meminta muridnya untuk pijat dirinya, setelah para santri melakukan perintah pelaku, korban langsung dicabuli.” Ungkap AKP Hitler Hutagalung.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:36
01:46
02:27
05:13
01:51
Viral