Keluarga Korban Bersama Kuasa Hukum..
Sumber :
  • Yoga

Bunuh Diri atau Dibunuh? Polisi Usut Kematian Oknum Satlantas Polres Samosir yang Terlibat Penggelapan Pajak Senilai Rp2,5 Milyar

Senin, 20 Maret 2023 - 22:24 WIB

Medan, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara saat ini diminta untuk segera mengusut kasus kematian oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih

Tindakan bunuh diri itu dianggap aneh dan ganjil.  Mengenai kaitan korban dengan kawanan pelaku kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp2,5 Milyar itu, pihak keluarga menduga Bripka Arfan Saragih tewas bukan karena bunuh diri, melainkan diduga telah dibunuh. 

Dugaan ini resmi berbentuk Laporan Pengaduan (LP) yang dibuat oleh Jeni Irene Boru Simorangkir, istri dari Bripka Arfan Saragih pada hari Jumat (17/3/2023). Di mana LP tersebut tertuang dalam STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda dengan dugaan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan, Pasal 338 KUHPidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya laporan pengaduan yang dibuat pelapor bernama Jeni Irene Boru Simorangkir.

Ia katakan, bahwa laporan tersebut sudah diterima pihak SPKT pada hari Jumat lalu, terkait dugaan tindak pidana pembunuhan, Pasal 338 KUHPidana.

"Sudah kita terima LP nya, dan segera kita tindak lanjuti untuk meminta keterangan pelapor. Saat ini masih dalam bentuk laporan resmi, dan nanti akan dijadwalkan oleh penyidik agar segera ditindaklanjutkan dengan memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya bersamaan dengan bukti yang dimiliki terkait kasus yang dilaporkan ya,” ungkap Hadi, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, Kuasa Hukum istri korban, Fridolin Siahaan, menjelaskan kliennya adalah pelapor dan berstatus istri Bripka Polisi Arfan Saragih.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral