Proses pemusnahan barang bukti sabu di Polda Jambi.
Sumber :
  • Antara

Polda Jambi Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu Senilai Rp1,7 Miliar dan Amankan 5 TSK

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:25 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,3 kilogram senilai Rp1,7 miliar, Rabu (29/3/2023). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blander yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai.

"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan periode Januari hingga Februari 2023,” kata Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan.

Untuk memastikan kandungan narkotika adalah jenis sabu, polisi terlebih dahulu melakukan tes barang bukti di depan seluruh awak media. 

Selain mengamankan barang bukti sebanyak 1,3 kilogram sabu, polisi juga mengamankan lima tersangka, yakni YF dengan kepemilikan sabu seberat 125,764 gram, AB dengan kepemilikan sabu seberat 957,234 gram, ED kepemilikan sabu seberat 149,158 gram. Kemudian FD dengan kepemilikan sabu seberat 15,50 gram dan TD dengan kepemilikan sabu seberat 62,807 gram.

AKBP Andi menyebutkan, ddari total pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, katanya dapat menyelamatkan sebanyak 6.552 jiwa.

“Polri terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika bersama dengan masyarakat dan instansi terkait guna menyelamatkan generasi anak bangsa,” tutup AKBP Andi M Ichsan. (ant/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:09
02:26
00:58
02:21
03:21
01:03
Viral