news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua tersangka pencuri alat fitnes di Tanjungpinang diperiksa polisi..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Mencuri Belasan Jenis Alat Fitnes, 2 Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Dua pemuda asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau ini terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian setempat, lantaran terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan.
Rabu, 17 Mei 2023 - 17:35 WIB
Reporter:
Editor :

Tanjungpinang, tvOnenews.com - RS (23) dan AW (21), dua pemuda asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau ini terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian setempat, lantaran terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku ini diketahui mencuri belasan jenis alat fitnes, di sebuah ruko milik Yayasan Pusat Al-Quran yang terletak di Jalan WR Supratman, Kilometer 12, Kota Tanjungpinang, pada Jumat (12/5/2023) pekan lalu.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi mengatakan, para pelaku ditangkap di kediaman masing-masing. Pelaku Rio, ditangkap di Jalan Ganet, sementara pelaku Ari di Jalan Suka Ramai, Kelurahan Pinang Kencana.

Awalnya, Polsek Tanjungpinang mendapatkan laporan dari Ketua Yayasan Pusat Al-Quran terkait sejumlah alat fitnes yang hilang. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku.

"Kita mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku yang berada di rumahnya masing-masing. RS ditangkap di Jalan Ganet, AW di Jalan Suka Ramai," ujar Ipda Apriadi, Rabu (17/5/2023).

Iptu Apriadi menjelaskan, alat fitnes yang dicuri oleh pelaku antara lain 1 Set Delta Dum Fix 16 Kg, 1 Set Delta Dum Fix 20 Kg, 1 Set Delta Dum, 1 Set Delta Dum Fix Besi, 130 Keping Plat Besi, 13 Batang Besi Panjang, 1 Buah Delta Gym Bulat 5 kg, 1 Buah Delta Gym Bulat 10 Kg, 2 Buah Delta Gym Bulat 15 Kg dan 1 Buah Delta Gym Bulat 25 Kg.

"Belasan alat fitnes itu bernilai sekitar Rp110 juta, karena itu korban melaporkannya," jelas Iptu Apriadi.

Saat beraksi, kata Apriadi kedua pelaku masuk ke dalam tempat penyimpanan alat fitnes melalui lantai 3 ruko kosong yang berada bersebelahan dengan ruko Yayasan Pusat Al-Quran.

"Caranya dia masuk ke ruko kosong sebelahnya, dan lewat pintu atas. Alat-alat fitnes itu diambil, dan disimpan di semak-semak, kemudian mereka mengambil secara bertahap menggunakan becak motor," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, alat fitnes itu rencananya akan digunakan pelaku untuk pribadi. Sebagian lagi, rencananya akan dijual sebagai barang rongsokan.

Apriadi menyampaikan, bahwa korban akan bermediasi dengan para pelaku untuk menyelesaikan perkara ini. Sebab, 90 persen alat fitnes hasil curian itu berhasil diamankan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral