Kedua terduga pelaku Curat yang berhasil diamankan Tim Elang Satreskrim Polres Merangin.
Sumber :
  • Tim TvOne/Darlianto

Tim Elang Satreskrim Polres Merangin Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat, Satu Diantaranya Dibawah Umur

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:26 WIB

Merangin, tvOnenews.com - Tim Elang Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku Pencurian Mobil diwilayah Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (12/08/23) yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Mulyono mengatakan, kedua pelaku yang diamankan ialah Soneta (34), warga Dusun II Kampung Masjid Kelurahan Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun dan rekannya DS yang masih dibawah umur, merupakan warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

"Ya, dua orang tersebut sudah kita amankan. Satu diantaranya masih dibawah umur," kata IPTU Mulyono, Senin (14/08/2023).

Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan dari salah seorang warga, bahwa telah kehilangan atas mobil miliknya saat terparkir didepan rumah pelapor.

"Berdasarkan laporan warga, atas kehilangan mobil miliknya yang dicuri oleh terduga pelaku," terangnya.

Dijelaskannya, pelapor mengetahui mobil miliknya hilang, pada saat pelapor dihubungi oleh tetangganya bahwa mobil tersebut hidup dan ada yang mengendarai saat pelapor sedang berada didalam rumahnya.

Ketika korban mendapatkan informasi tersebut tuturnya, korban langsung pergi menuju rumah tetangganya dan melihat mobil Carry miliknya dengan Nopol BH 8307 FQ sudah tidak ada lagi dan pelapor menghubungi teman-temannya di Desa Pulau Raman, serta Polres Merangin, Jambi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral