Tersangka HS dan Barang Bukti Diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tapteng.
Sumber :
  • Syaren

Nelayan di Tapteng Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polisi

Minggu, 3 September 2023 - 13:39 WIB

Tapteng, tvOnenews.com – Pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara terus gencar dilakukan aparat penegak hukum.

Satuan Narkoba Polres Tapteng kembali berhasil menangkap seorang nelayan laki-laki saat akan bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol H Gurning mengatakan, tersangka berinisial HS (36), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, diamankan petugas di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Rabu (30/8/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan berawal dari penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan seringnya transaksi narkoba,” ungkapnya, Minggu (3/9/2023).

Kompol Gurning menerangkan setelah mendapat informasi, Satuan Narkoba Polres Tapteng selanjutnya melakukan penyelidikan.

“Pada saat melintas di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan tepatnya di depan masjid, personel melihat tersangka HS dan langsung melakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan badan untuk mencari barang bukti,” jelasnya.

Hasil penggeledahan, lanjut Kompol Gurning, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,26 gram dari tangan kiri tersangka HS.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
03:01
00:52
01:49
01:18
14:22
Viral