Tiga Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Binjai.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Niat Antarkan Pesanan Ekstasi, Tiga Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Binjai

Senin, 18 September 2023 - 10:05 WIB

Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (tht/haa) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral