Greenhouse budidaya Sayur Selada Hidroponik desa..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Budidaya Sayur Selada Hidroponik: Inisiatif Desa Prabumenang Pali untuk Pertanian Modern

Sabtu, 23 September 2023 - 16:20 WIB

Pali, tvOnenews.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Prabumenang di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, telah mengambil langkah maju dalam mengembangkan pertanian modern dan berkelanjutan. Salah satu inisiatif terbaru mereka adalah budidaya sayur selada hidroponik yang dinilai sebagai usaha yang berpotensi besar.

Inisiatif ini muncul berkat dorongan dari warga desa yang menyadari potensi besar dalam konsep budidaya sayur selada hidroponik. Metode ini dianggap lebih efisien dalam penggunaan air, pengendalian lingkungan yang lebih baik, serta menghasilkan sayuran yang lebih bersih dan sehat.

Pada Sabtu (23/09/2023), kami mengunjungi lokasi greenhouse budidaya sayur hidroponik di Desa Prabumenang. Sekretaris Desa Prabumenang, Darmadi, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pemerintah desa mulai membangun greenhouse ini di lahan milik salah seorang warga, dengan tujuan untuk mengembangkan usaha budidaya sayur selada hidroponik yang akan dimiliki oleh Desa.

Darmadi menyatakan, "Pembangunan greenhouse ini didanai melalui anggaran dana desa tahun 2023. Keputusan ini juga didasari oleh usulan dari masyarakat desa yang melihat potensi positif dalam usaha ini."

Ia berharap bahwa inisiatif ini akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa. Selain itu, budidaya sayur selada hidroponik ini juga diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan dan pengalaman bagi warga desa, yang pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan mereka dalam mengembangkan pertanian modern di Desa Prabumenang.

Darmadi menambahkan, "Hingga saat ini, kami telah berhasil panen sebanyak 3 kali. Hasil penjualan sayuran ini akan digunakan untuk pembangunan desa dan kepentingan masyarakat, termasuk untuk mendukung kegiatan dadakan yang mungkin muncul."

(bls/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral