Polres OKU Timur Ringkus 6 Tersangka Karhutla
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya memitigasi peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tak hanya itu, Polres OKU Timur turut meringkus enam tersangka pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.
“Enam tersangka yang diamankan ini terlibat dalam dua kasus yang menyebabkan karhutla,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Lalu Hedwin Hanggara, Sabtu (29/8/2026).
Lalu Hedwin mengatakan keenam tersangka berinisial S, SS, OB, AP, P, dan JS tersebut diamankan dari dua lokasi, yakni Desa Kromongan, Kecamatan Martapura, dan Desa Banuayu, Kecamatan BP Peliung.
Kasus pertama terjadi di Desa Kromongan, Kecamatan Martapura. Polisi mengamankan tiga tersangka setelah kedapatan melakukan pembakaran lahan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka awalnya mendapat tugas membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dalam kasus kedua, polisi mengamankan tiga tersangka lainnya di Desa Banuayu, Kecamatan BP Peliung. Ketiganya merupakan karyawan perusahaan Musi Hutan Persada (MHP).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian melalui proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diduga membakar lahan dengan motif mendapatkan uang lembur dari perusahaan.
Para tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 108 juncto Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Hedwin mengatakan penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah dan menangani karhutla di Kabupaten OKU Timur.
Langkah pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
“Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan, personel kepolisian juga dikerahkan untuk melakukan penanganan dan pemadaman apabila ditemukan titik api,” ujar Hedwin.(ant/raa)
Load more