Diskusi sebelum keributan terjadi..
Sumber :
  • Tim tvOne

Heboh Emak-emak Viral Ngomel Penipu di Kejari Medan, Ini Penjelasan Kasi Intel

Senin, 12 Februari 2024 - 17:11 WIB

“Namun Wasu Dewan bersama dengan istrinya menolak aturan SOP penerimaan tamu di Kejari Medan," tambahnya.

Kedua, Wasu Dewan bersama dengan istrinya yang merupakan korban atas perkara tersangka Citra Dewi yang melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Wasu Dewan bersama dengan istrinya menanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya tersangka Citra Dewi oleh Jaksa Penuntut Umum, Risnawati Br Ginting.

Namun, lanjutnya, Risna menjelaskan perkara Citra sudah dikembalikan kepada penyidik Polrestabes Medan pada 29 Januari 2024 untuk kedua kalinya melalui berita acara koordinasi yang ditandatangani penyidik dan distempel.

Keempat, Risna telah menjelaskan poin-poin kekurangan berkas perkara yang belum dilengkapi oleh penyidik. Jaksa juga menjelaskan kronologis waktu mulai dari diterimanya SPDP, masuknya berkas perkara, hingga pengembalian berkas, serta lainnya.

Kelima, atas penjelasan tersebut, Wasu Dewan bersama istrinya merasa puas di mana sebelumnya Risna dan tim Intelijen Kejari Medan telah memberikan pelayanan yang baik.

Namun istri Wasu Dewan memaksa untuk berfoto bersama dengan Risna. Tujuannya untuk menunjukkan kepada penyidik bahwa mereka telah meminta penjelasan kepada JPU. Tetapi Risnawati tidak berkenan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:49
05:29
03:51
01:54
05:56
Viral