Sebanyak 16 Tersangka Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Selama Dua Pekan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Edi Syahputra

Sebanyak 16 Tersangka Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Selama Dua Pekan

Selasa, 18 Januari 2022 - 12:17 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, 16 orang tersangka narkoba ditangkap polisi. Empat di antaranya  terlibat jaringan  peredaran narkoba antar kota kabupaten.
 
Petugas Kepolisian di jajaran Polres Labuhanbatu dalam dua pekan terakhir berhasil menggungkap 12 kasus narkoba dengan 16 tersangka di berbagai Lokasi yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
 
Dari tangan ke-16 tersangka ini, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 72,76 gram, pil Ekstasi sebanyak 40 butir, timbangan elektrik dan uang tunai hasil penjualan.
 
 Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu dalam temu persnya di Aula Satnarkoba  Polres Labuhanbatu di Jalan HM Thamrin  Rantau prapat  pada Senin sore  (17/1/2022) menjelaskan, “Penangkapan dan pengungkapan  kasus narkoba  dalam dua pekan terakhir di awal tahun 2022 pihaknya  mengamankan 16 orang pelaku tindak pidana narkoba,  4 orang tersangka di antaranya terlibat jaringan peredaran narkoba antar kabupaten kota,” ungkapnya.
 
Ditambahkan Kasat juga selain belasan tersangka petugas juga  menyita narkoba jenis sabu dalam bungkus plastik transparan siap edar dan puluhan butir pil ekstasi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ke-16 tersangka kini mendekam di sel Rutan Polres Labuhanbatu dan dijerat Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Edi/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral