Pilkades Serentak Langkat Dilaksanakan 19 Juni 2022.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Pilkades Serentak Langkat Dilaksanakan 19 Juni 2022

Selasa, 19 April 2022 - 15:04 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Langkat akan dilaksanakan serentak pada 19 Juni 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin saat menggelar Rapat Pilkades, pada Senin (18/4/2022) kemarin di kantor Bupati Langkat. 
 
"Disepakati bahwa kesepakatan penetapan hari "H" pelaksanaan Pilkades serentak jatuh pada Minggu tanggal 19 Juni 2022. Tujuannya untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat pemilih untuk hadir di tempat pemungutan suara (TPS)," ucap Pelaksana Tugas Bupati Langkat saat menyampaikan sambutannya. 
 
Selain itu,  Plt Bupati Langkat juga menjelaskan serangkaian persiapan yang sudah dilaksanakan Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa atay Kelurahan (PMDK)  Kabupaten Langkat,  di antaranya:
1.Telah dilaksanakan pemilihan panitia di tingkat Desa pada tanggal 1 April 2022 
2. Telah terkumpul laporan pembentukan panitia Pilkades dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati Langkat C/Q Dinas PMD Langkat pada tanggal 2 sampai 4 April 2022.
 
3.Telah dilaksanakan sosialisasi Pilkades pada masyarakat oleh Panitia Desa pada tanggal 5 sampai 6 April 2022.
 
4.Telah dilaksanakan pendaftaran bakal calon kepala desa selama tujuh hari, mulai tanggal 7 sampai 13 April 2022.
 
5.Telah dilaksanakan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi oleh Panitia Desa selama tiga hari, mulai tanggal 14 sampai 16 April 2022.
 
6.Telah dilaksanakan verifikasi faktual atau pemeriksaan dan penelitian berkas bakal calon kepala desa oleh Panitia Desa dan Kecamatan selama tiga hari, mulai 17 sampai 19 April 2022.
 
Sementara rencana pelaksanaan tahapan selanjutnya adalah :
1. Penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan oleh Panitia Desa tanggal 20 April 2022.
 
2. Pelaksanaan tes tertulis kemampuan dasar atau PKD pada tanggal 21 sampai 22 April 2022 oleh Panitia Kabupaten. 
 
3.Pelaksanaan wawancara tanggal 25 sampai 26 April 2022 oleh panitia Kabupaten. 
 
4.Penyerahan hasil tes kepada Panitia Desa pada tanggal 29 April 2022 oleh panitia Kabupaten. 
 
5.Penetapan dan pengumuman nama calon Tanggal 9 sampai 11 Mei 2022 oleh Panitia Desa.
 
"Saat ini Dinas PMD Langkat sudah melakukan persiapan-persiapan untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, bahkan semua tahapan akan segera dilakukan,” jelas PLT Bupati Langkat. 
Sementara itu,  Kadis PMDK Kabupaten Langkat, Sutrisuanto, menjelaskan pelaksanaan pertemuan yang dilaksanakan kemarin berdasarkan hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Langkat dengan Dinas PMD Kabupaten Langkat pada Rabu 2 Maret 2022 lalu. Sedangkan terkait penetapan tanggal pelaksanaan Pilkades itu, Dinas PMDK telah meminta rekomendasi kepada Kemendagri C/Q Ditjen Bina Pemdes secara tertulis agar tidak menyalahi aturan yang sudah ada.
 
"Semua tahapan sudah berjalan,  dan terkait penetapan pelaksanaan pilkades serentak juga sudah dilaporkan kepada Kemendagri C/Q Ditjen Bina Pemdes secara tertulis, agar tidak menyalahi peraturan pendangan," ucap Kadis PMDK Kabupaten Langkat,  Sutrisuanto saat dihubungi pada Selasa (19/4/2022).
 
Sutrisuanto berharap agar pelaksaan Pilkades serentak di 165 desa dari total jumlah 240 desa se-Kabupaten Langkat nantinya bisa berjalan aman dan kondusif, sehingga Kepala Desa yang terpilih bisa menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik. (THT/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral