Barang Bukti Paket Ganja.
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Transaksi Ganja di Tempat Cuci Kendaraan, Seorang Karyawan Ditangkap Polisi 

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:45 WIB

Bengkulu - Seorang pemuda Risviandi (25), warga Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap polisi lantaran menjual ganja. Karyawan cucian steam ini ditangkap saat akan bertransaksi narkoba

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, pengungkapan peredaran berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh salah satu karyawan cucian di wilayah Ratu Agung Kota Bengkulu, dan ditemukan tersangka berikut barang bukti ganja.

"Dilakukan penggeledahan terhadap Akbar dan Risviandi, ditemukanlah satu paket ganja yang dibungkus kertas coklat, satu paket narkotika jenis ganja dibungkus plastik bening, satu linting narkotika jenis ganja dalam kotak rokok,” kata Sudarno, Rabu (18/5/2022).

Ia juga menambahkan, kemudian polisi melakukan penggeledahan di kediaman masing-masing, alhasil polisi kembali menemukan barang bukti di dalam kamar tempat tinggal tersangka Risviandi.

"Polisi juga menggeledah kamar si tersangka Risviandi ditemukan BB lainnya, dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut didapat dari TSK Od beralamat di Kota Bengkulu,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan satu orang tersangka yakni Risviandi. Sementara polisi masih memburu satu orang tersangka lain yang diduga sebagai bandar ganja. Selain tersangka, polisi menyita barang bukti dua paket ganja ukuran sedang, berikut satu linting ganja. (rgo/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral