news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan tandon sebagai alat penampungan BBM ilegal di salah satu gudang di Kabupaten Pesawaran diamankan kepolisian, di Bandarlampung, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Dian Hadiyatna.
Sumber :
  • Antara

Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 203 Ribu Liter Disita dari Tiga Gudang

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan dilakukan dalam operasi selama sepekan terakhir, dengan tiga lokasi berbeda yang dijadikan tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.
Kamis, 9 April 2026 - 14:10 WIB
Reporter:
Editor :

Bandarlampung, tvOnenews.com — Kepolisian Daerah Lampung mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di tiga gudang di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan dilakukan dalam operasi selama sepekan terakhir, dengan tiga lokasi berbeda yang dijadikan tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.

“Dalam operasi yang dilakukan selama sepekan terakhir, aparat berhasil mengungkap tiga lokasi tempat kejadian perkara berupa gudang penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal di Kabupaten Pesawaran,” ujar Helfi di Bandarlampung.

Di lokasi pertama, gudang milik seseorang berinisial H yang telah beroperasi sekitar enam bulan, petugas menemukan sekitar 26 ton atau setara 26.000 liter solar hasil olahan minyak mentah atau minyak cong melalui proses bleaching. Polisi juga mengamankan tiga unit kapal pengangkut di lokasi tersebut.

Sementara di lokasi kedua milik Y yang berdekatan dengan lokasi pertama, gudang diduga digunakan untuk menampung solar hasil pengecoran dari SPBU. Gudang ini diketahui telah beroperasi sejak 2024.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan enam pekerja serta menemukan sekitar 168 ton atau setara 168.000 liter solar, dengan total 237 tandon penampungan, masing-masing berkapasitas sekitar 1.000 liter.

Adapun di lokasi ketiga yang masih dalam proses penyelidikan kepemilikannya, petugas menemukan sekitar 9 ton atau setara 9.000 liter solar.

“Secara keseluruhan, total BBM yang diamankan dari ketiga lokasi mencapai sekitar 203 ton atau setara 203.000 liter,” kata Kapolda.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan 32 orang yang terdiri dari 14 pekerja gudang dan 12 sopir beserta kernet di lokasi pertama, serta enam pekerja di lokasi kedua.

Selain BBM, sejumlah barang bukti turut diamankan. Di lokasi pertama, polisi menyita delapan unit kendaraan colt diesel yang telah dimodifikasi menjadi penampung minyak mentah, 47 tandon kosong berkapasitas 1.000 liter, satu toren air berkapasitas 2.000 liter, dua unit alkon, selang spiral, tangki pengolahan berkapasitas 1.000 liter, 47 karung limbah produksi, satu tangki berkapasitas 40.000 liter berisi 26.000 liter hasil olahan, empat karung bahan bleaching, tiga unit kapal, serta 24 unit telepon genggam.

Di lokasi kedua, ditemukan satu unit kendaraan colt diesel modifikasi, 117 tandon berisi BBM, 120 tandon kosong, lima toren berkapasitas 5.000 liter dalam kondisi penuh, satu toren kosong, empat unit alkon, 30 botol sampel minyak, satu paket alat ukur, satu alat segel, dua buku nota penjualan, tiga buku data transaksi, enam nota penerimaan barang, satu senapan angin, serta enam unit telepon genggam.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral