Sumber :
- tim tvOne/Ambrizal
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Selasa, 26 Mei 2026 - 13:02 WIB
Kemudian, Petugas Pembawa Bingkai Foto Bripka Bonny dan Bripda Rian P. Lalu, Pembaca Keputusan PTDH Bripda Anggun Sasmita serta Pembawa Baki Brigadir Yulianti.
Sedangkan peserta upacara, Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, dan para Kabag, Kasat dan Perwira Dumai.
PTDH dua anggota ini berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri tanggal 23 April 2026 dan Nomor Kep/187/IV/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri tanggal 29 April 2026. (Amb/wna)