news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

10 Paket Narkoba dan Timbangan Digital Disita, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Marelan.
Sumber :
  • Ist

10 Paket Narkoba dan Timbangan Digital Disita, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Marelan

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu di Medan Marelan. Polisi menyita 10 paket sabu, timbangan digital, dan barang bukti lainnya.
Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah, termasuk Kota Medan. Meski aparat kepolisian terus melakukan penindakan, jaringan pengedar tetap mencari berbagai cara untuk menjalankan bisnis haram yang merusak masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

Pemberantasan narkoba pun membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Selain operasi rutin aparat penegak hukum, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di lingkungan permukiman.

Komitmen itu kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Berbekal laporan warga, polisi berhasil membongkar dugaan peredaran sabu di kawasan Medan Marelan dan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar berikut sejumlah barang bukti siap edar.

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (43) ditangkap saat penggerebekan di Jalan Marelan VIII Lingkungan XIX Gang Saudara, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan penggerebekan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan hasil kerja cepat personel setelah memperoleh informasi dari warga.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud," ujar AKP A.R. Riza.

Polisi Sita 10 Paket Sabu dan Peralatan Diduga untuk Mengedar

Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi 10 plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu pipet plastik berujung runcing, satu telepon seluler Android merek Oppo berwarna hitam, satu tas tangan berwarna merah muda, serta uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:31
01:09
01:48
00:59
06:05
01:19

Viral