Sumber :
- Ahmidal
Polda Sumut Sita 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Orang Ditangkap di Deli Serdang
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi mengenai sebuah mobil minibus yang diduga membawa ganja dari Aceh menuju Medan.
Senin, 10 Agustus 2026 - 17:13 WIB
Dengan demikian, total ganja yang diamankan dari dua lokasi mencapai 169,6 kilogram. Selain ganja, polisi juga menyita dua unit telepon seluler dari para tersangka serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan untuk membawa barang tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran ganja tersebut,” pungkas Andy.