- Istimewa
Diserang Ratusan Orang saat Panen Sawit, 25 Warga Rokan Hulu Luka dan 28 Orang Belum Diketahui Nasibnya
Gunawan berharap polisi segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Korban lainnya, Rizaldi (44), mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat penyerangan. Ia mengaku kepalanya mengalami luka, tangannya dipukul menggunakan balok kayu, sementara kedua matanya ditendang.
“Kepala saya bocor dan tangan dihantam pakai balok kayu, mata saya ditendang, saya diseret-seret seperti PKI,” ungkap Rizaldi.
Kedua mata Rizaldi terlihat merah dan bengkak. Ia mengaku sempat mengalami pandangan kabur, namun saat ini kondisinya mulai normal.
Saat serangan terjadi, Rizaldi bersama rekan-rekannya mengaku tidak berdaya melawan karena para pelaku membawa senjata.
“Kami hanya bisa bilang ‘aduh, aduh, ampun, ampun, Pak’. Kalau teriak minta tolong, semakin disiksa kami,” sebut Rizaldi.
Rizaldi juga mengaku tidak mengetahui alasan para pelaku melakukan penyerangan.
Setelah melakukan penyerangan, kata Rizaldi, para korban dikumpulkan kemudian dibawa keluar dari kebun menggunakan truk oleh tiga orang pelaku.
“Pas lewat depan kantor polisi (Polsek Tambusai Utara) kami teriak minta tolong,” kata Rizaldi.
Rizaldi menyebut jumlah korban luka sekitar 25 orang dan satu di antaranya dalam kondisi kritis. Sementara itu, 28 orang rekannya masih berada di dalam kebun sawit dan belum diketahui nasibnya.
“Yang kami pikirkan kawan-kawan di dalam kebun sekitar 28 orang lagi. Belum tahu nasibnya sekarang,” sebutnya.
Persoalan Lahan Diduga Jadi Pemicu
Juru Bicara Masyarakat, Abdul Aziz, mengatakan kasus penyerangan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ia meminta penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut.
Aziz juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri dan DPR RI.
“Bahkan kami akan surati Presiden. Karena warga memang sedang memperjuangkan hak-haknya,” kata Aziz saat ditemui di Rokan Hulu.
Aziz menyebut para korban diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok orang yang membawa berbagai senjata.
Menurut Aziz, perkara ini dipicu persoalan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat seluas kurang lebih 2.000 hektare di Afdeling 19 dan 21. Sebanyak 1.015 orang masyarakat disebut menggantungkan hidupnya dari kebun tersebut.
Lahan tersebut, lanjut Aziz, sebelumnya dipercayakan masyarakat untuk dikelola PT Torganda dengan pola “Bapak Angkat”. Perusahaan kemudian menunjuk Koperasi Karya Bakti sebagai mitra dan masyarakat bergabung dengan koperasi tersebut.