news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser.
Sumber :
  • istimewa

TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser

Perjalanan menuju Blok Hutan Rembawaren, Resor Bahorok, bukanlah perkara mudah. Untuk menembus jantung SPTN Wilayah V Bahorok ini, tim harus melintasi jalur
Senin, 24 Agustus 2026 - 18:17 WIB
Reporter:
Editor :

Sumut, tvOnenews.com - Perjalanan menuju Blok Hutan Rembawaren, Resor Bahorok, bukanlah perkara mudah. Untuk menembus jantung Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Bahorok ini, tim harus melintasi jalur berliku, medan terjal, serta bentangan vegetasi rapat khas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). 

Gemuruh arus sungai dan deru langkah kaki menjadi saksi bisu betapa terisolasinya kawasan penyangga kehidupan ini. Rasa lelah terbayar tuntas saat misi penting perlindungan hutan tersebut berhasil ditunaikan. Di balik rimbunnya belantara Leuser, suara tebasan penebangan pohon-pohon kelapa sawit yang ditanam secara ilegal terdengar. 

Pada Selasa, 18 Agustus 2026, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah III Stabat, Palber Turnip, S.P., M.H., didampingi Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, Imelda Kamayanti Harahap, S.H., M.H., memimpin langsung aksi pemusnahan tanaman ilegal di areal tersebut.

Turut hadir mendukung kegiatan ini jajaran personel TNI, Polri, serta konsorsium mitra konservasi seperti Green Justice Indonesia (GJI), Orangutan Information Centre (OIC), dan Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL). Sebanyak kurang lebih 300 batang pohon kelapa sawit yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 2 hingga 3 hektare (dari total 8,5 hektare lahan terambah) dimusnahkan secara bertahap.

Palber Turnip menjelaskan, perambahan di areal ini sebenarnya merupakan jejak keterlanjuran masa lalu yang diperkirakan telah berlangsung selama belasan tahun. Luasnya bentangan kawasan TNGL serta keterbatasan jumlah personel di lapangan sempat menjadi celah luputnya pengawasan di masa lalu. Namun, berkat ketelitian patroli rutin dan koordinasi peta plotting kawasan, keberadaan kebun ilegal tersebut berhasil terdeteksi.

"Ketika petugas kita menemukan indikasi perambahan, kami langsung melakukan cross-check pemetaan. Terbukti masuk dalam kawasan TNGL, kami lantas mencari kediaman warga pengelola lahan tersebut. Kami lakukan pendekatan emosional dan sosialisasi hukum mengenai konsekuensi aktivitas ilegal di dalam taman nasional," ujar Palber Turnip di lokasi kegiatan.

Upaya edukasi persuasif itu membuahkan hasil manis. Tanpa perlu menempuh jalur hukum yang keras, warga secara sukarela dan penuh kesadaran menyerahkan kembali lahan tersebut kepada negara.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:43
06:57
02:58
04:42
01:39
09:08

Viral