- istimewa
TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser
Langkah pemusnahan ratusan batang sawit ini merupakan tahap awal untuk memulihkan kembali (restorasi) ekosistem Leuser. Di atas tanah bekas perambahan tersebut, pihak TNGL bersama mitra telah mulai menanam kembali bibit-bibit tanaman eksotik khas hutan Leuser.
"Kegiatan hari ini adalah salah satu upaya nyata untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional Gunung Leuser sebagai penyangga kehidupan, rumah bagi plasma nutfah, dan penopang keberlangsungan hidup manusia," tegas Palber.
Tidak berhenti pada pemusnahan, proses pemulihan hutan ini dirancang secara berkelanjutan. Ke depan, TNGL bersama mitra konservasi akan merawat tanaman restorasi secara aktif dengan merangkul warga sekitar, termasuk masyarakat yang dulunya sempat membuka lahan tersebut.
"Masyarakat mantan penggarap akan kita libatkan langsung dalam perawatan tanaman restorasi bersama mitra-mitra konservasi. Kita ingin mengubah paradigma dari merusak menjadi menjaga," tambah Palber.
Aksi pemulihan di Rembawaren ini juga membawa pesan tak tersirat yang sangat kuat bagi siapa saja yang berniat merusak kawasan konservasi. Ditegaskan Palber, ini menjadi warning (peringatan keras) kepada oknum-oknum yang mungkin berniat atau mencoba melakukan aktivitas ilegal dalam Taman Nasional, baik itu perambahan, illegal logging, maupun perburuan liar.
"Kami bersama TNI, Polri, dan seluruh mitra konservasi tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil tindakan tegas, baik mitigasi penegakan hukum maupun upaya persuasif lainnya," ujar Palber menekankan.
Guna mencegah munculnya kasus 'keterlanjuran' baru di masa depan, jajaran TNGL dalam 10 tahun terakhir kian gencar mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat dusun, desa, hingga pemukiman warga di perbatasan hutan.
"Kami selalu menganjurkan kepada masyarakat, sebelum membuka atau mengolah lahan di sekitar batas, tolong lakukan cross-check terlebih dahulu bersama petugas kami. Jangan sampai ada keterlanjuran baru yang merugikan masyarakat sendiri dan merusak benteng terakhir alam kita," pungkas Palber menutup pembicaraan di tengah keheningan hutan Rembawaren.
Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, Imelda Kamayanti Harahap, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban serta pemulihan kawasan perambahan bukanlah agenda sekali jalan, melainkan bagian dari kerja terstruktur yang konsisten.