Sumber :
- tim tvOne/Arizal Antoni
Korupsi Makan dan Minum Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,37 Miliar, Kejari Tetapkan Dua Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Damkar Sungai Penuh. Penyidik juga langsung menahan
Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:58 WIB
Sementara itu, kedua tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas praduga tak bersalah. (aai/wna)