Inspektorat Provinsi Jambi
Korupsi Makan dan Minum Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,37 Miliar, Kejari Tetapkan Dua Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Damkar Sungai Penuh. Penyidik juga langsung menahan
Memuat Konten Berikutnya...