News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Kredit Mikro, Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas kredit mikro di wilayah
Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB
Tiga pegawai BRI Tanjungpinang ditahan Kejati Kepri dalam kasus korupsi kredit mikro.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas kredit mikro di wilayah Tanjungpinang. Perkara yang berlangsung sepanjang 2023 hingga 2024 itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,07 miliar.

Penetapan tersangka sekaligus penahanan diumumkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026) petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari serangkaian pemeriksaan intensif.

“Tim penyidik telah memeriksa 64 saksi, tiga ahli, dan menyita sekitar 180 barang bukti. Dari hasil penyidikan serta gelar perkara, ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Empat tersangka tersebut berinisial HS, PA, dan MZ merupakan pegawai salah satu bank di Tanjungpinang serta RWK berperan sebagai pihak ketiga atau calo. RWK saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga bekerja sama meloloskan pengajuan kredit mikro yang tidak memenuhi persyaratan. Mereka tetap memproses dan merekomendasikan kredit meskipun mengetahui dokumen usaha, data debitur, hingga kemampuan pembayaran tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Para tersangka tetap memprakarsai, memproses, dan merekomendasikan pengajuan fasilitas kredit meskipun mengetahui bahwa dokumen dan kemampuan debitur tidak memenuhi ketentuan,” kata Ismail.

Hasil audit auditor internal Kejati Kepri mencatat kerugian keuangan negara akibat praktik tersebut mencapai Rp4.077.057.051.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan penyertaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang. (Ksh/wna)

 

 

 

 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Bom MAN 3 Disebut Korban Bullying, Polisi Ungkap Hal Mengerikan yang Dialami

Pelaku Bom MAN 3 Disebut Korban Bullying, Polisi Ungkap Hal Mengerikan yang Dialami

Polisi mengungkap fakta baru dibalik pelajar berinisial R (17) yang meledakan bom rakitan di MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Jadwal Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Rachel/Febi Lawan Monster China, 8 Wakil Indonesia Beraksi

Jadwal Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Rachel/Febi Lawan Monster China, 8 Wakil Indonesia Beraksi

Jadwal Japan Open 2026 hari ini, di mana ada sebanyak delapan wakil Indonesia beraksi termasuk Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum yang akan beruji nyali.
Jelang Duel Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Pemain Liverpool Ini Sebut Argentina Tak Rasakan Tekanan

Jelang Duel Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Pemain Liverpool Ini Sebut Argentina Tak Rasakan Tekanan

Gelandang andalan Liverpool, Alexis Mac Allister, mengatakan jika Argentina sudah siap menghadapi Inggris di babak semifinal Piala Dunia 2026.
Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Petugas Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ekstasi. 
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Semangat gotong royong kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Bakti Sosial Khitanan Massal yang diinisiasi Pendekar 08 bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tenaga kesehatan, dan berbagai mitra.
Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Panglima TNi dan Jaksa Agung di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Trending

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Petugas Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ekstasi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT