news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dokumentasi..
Sumber :
  • Istimewa

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yanis juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Kampar AKBP Bobi Putra Ramadhan Sebayang, Wakapolres Kampar, Kasat Reskrim Polres Kampar, beserta seluruh PJU dan penyidik Polres Kampar serta Polsek Kampar.

Ia menilai jajaran Polres Kampar telah bekerja secara profesional, cepat, transparan, serta menjadi fasilitator dalam pelaksanaan RJ tersebut.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Alfkir Lubis dan tim selaku penasihat hukum KSO yang telah mendampingi proses tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Nias Kampar (PKNK), Riswan Nduru, turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kampar atas proses penyelesaian perkara melalui RJ.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kapolres Kampar, Kasatreskrim beserta jajaran, intinya KSO ingin menyejahterakan masyarakat bukan memenjarakan masyarakat, PT Agrinas selalu mengedepankan permusyawaratan, maka dari itu kami hari ini melalukan RJ di Polres Kampar, semoga perbuatan ini adalah akhir dan tidak akan melalukannya lagi,” ujarnya.

KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara berharap penyelesaian melalui RJ tersebut dapat membuat kondisi kebun semakin aman dan kondusif serta membawa manfaat bagi masyarakat dan rakyat Indonesia.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

12:48
05:04
03:30
01:13
06:11
27:02

Viral