- tim tvOne/Andri Saputra
Geruduk Polresta Bukittinggi, Massa dari UFDK Desak Kepastian Hukum dan Penangkapan Tersangka Kekerasan Kampus
Bukittinggi, tvOnenews.com - Suasana di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bukittinggi mendadak riuh pada Kamis pagi. Ratusan sivitas akademika Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi yang terdiri dari jajaran dosen, tenaga kependidikan (tendik), hingga perwakilan mahasiswa, turun ke jalan menggelar aksi damai.
Kedatangan gelombang massa akademisi ini bukan tanpa alasan. Mereka menuntut ketegasan, transparansi, serta keadilan dari aparat penegak hukum atas mandeknya penanganan sejumlah kasus kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan tinggi di lingkungan kampus mereka sejak Juli lalu.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UFDK, Dr. Nurhayati, mengungkapkan bahwa eskalasi massa sebenarnya nyaris tidak terkendali. Pihak rektorat awalnya mencatat ada rencana pengerahan massa besar-besaran yang melibatkan sekitar 2.000 orang peserta dari unsur internal kampus.
Namun, setelah melalui proses komunikasi dan dialog intensif bersama pihak kepolisian, pihak kampus akhirnya memilih jalur kompromi. Jumlah peserta aksi dipangkas drastis menjadi hanya 150 orang perwakilan guna menghindari potensi gesekan dan menjaga ketertiban umum di Kota Bukittinggi.
"Pihak rektorat menegaskan bahwa kehadiran kami hari ini sebenarnya juga untuk meredam potensi pergerakan massa mahasiswa yang sudah terlanjur berkumpul di kampus. Kami ingin proses ini berjalan damai namun tetap mendesak kepastian hukum," ujar Dr. Nurhayati saat memberikan keterangan di tengah-tengah aksi.
Dalam orasinya, sivitas akademika UFDK menyoroti lambatnya progres penanganan empat laporan dugaan kekerasan yang telah diserahkan kepada pihak berwajib. Berdasarkan data internal kampus, kepolisian tercatat baru menetapkan delapan orang tersangka dari dua laporan berbeda, masing-masing empat tersangka untuk kasus berinisial R dan I.
Kendati demikian, pihak kampus menilai langkah tersebut masih jauh dari kata tuntas. Pasalnya, dari total empat laporan resmi yang dilayangkan, baru separuhnya yang menunjukkan titik terang.
Ironisnya lagi, kasus utama yang melibatkan dugaan penganiayaan berat terhadap korban berinisial EN hingga detik ini justru belum menghasilkan satu pun penetapan tersangka. Kondisi inilah yang memicu kekecewaan mendalam di kalangan mahasiswa dan dosen, yang menilai proses hukum berjalan lamban dan diskriminatif.
Kasus kekerasan yang merambah institusi pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan tajam publik. Dunia kampus yang seharusnya menjadi zona aman (safe space) bagi civitas akademika untuk menimba ilmu, berdiskusi, dan mengembangkan potensi diri, justru tercoreng oleh aksi-aksi kekerasan yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam insiden ini meliputi, krisis kepercayaan pada penegak hukum, keterlambatan penetapan tersangka pada kasus utama (seperti kasus EN) menunjukkan adanya hambatan birokrasi atau lambatnya proses investigasi forensik kepolisian, yang berisiko merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum lokal.
Langkah proaktif yang diambil oleh Warek 1 Dr. Nurhayati bersama jajaran rektorat patut diapresiasi karena mampu menjembatani aspirasi mahasiswa sekaligus menjaga kondusifitas keamanan kota melalui pembatasan jumlah massa aksi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta kekerasan lainnya secara independen dan transparan.
Menutup rangkaian aksi damai tersebut, pihak rektorat UFDK memberikan ultimatum kepada jajaran Mapolresta Bukittinggi. Jika dalam waktu dekat seluruh laporan yang tertunda tidak segera direalisasikan termasuk penangkapan para tersangka dan kejelasan status hukum korban EN, pihak kampus memastikan tidak akan mampu membendung amarah massa.
Kampus berencana akan kembali turun ke jalan dengan mengerahkan gelombang massa yang jauh lebih besar, melibatkan ribuan sivitas akademika secara penuh, hingga tuntutan keadilan benar-benar ditegakkan di bumi Bukittinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mapolresta Bukittinggi belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait desakan percepatan penanganan empat laporan kasus kekerasan kampus tersebut. (Asa/wna)