Sumber :
- tim tvOne/Pujiansyah
Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendalami dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongko
Senin, 2 November 2026 - 19:55 WIB
Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai aktivitas orang asing yang mencurigakan kepada kantor imigrasi terdekat atau aparat yang berwenang.
Melalui penanganan ini, jajaran Imigrasi Lampung berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, serta melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Puj/wna)