Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal China setelah terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal selama berada di wilayah Lampung.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono, menyampaikan kegiatan deportasi tersebut dilakukan oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung berdasarkan Surat Perintah pelaksanaan tugas yang diterbitkan pada 13 Mei 2026.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Sudan di sebuah kontrakan wilayah Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu.
Dalam sidak tersebut, Menteri Agus meninjau langsung proses pembuatan paspor  dan berdialog dengan sejumlah pemohon untuk memastikan fasilitas yang tersedia sudah sesuai standar pelayanan yang ramah, nyaman, dan akuntabel.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan mencegah pengiriman pekerja
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Xin Li (31), kini menjalani proses detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Ia diduga membawa kabur seorang anak di bawah umur dari Lampung Barat. Penahanan ini dilakukan sejak Senin (2/6/2025).
Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.