- tim tvOne/tim tvOne
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank
"Jadi saya rasa sepertinya kok enggak ada kepastian, kan begitu. Yang saya pegang saya ini, makanya saya tuntut," kata Mulyadi.
Dalam kasus ini, Mulyadi hanya berharap keadilan agar pihak Maybank segera melakukan upaya pengembalian uangnya. Dia juga mengaku dalam laporan ke Polda Sumut, sudah dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
"Kalau bisa saya minta kembalilah uang saya kan, karena uangnya jumlah cukup besar. Disini tolong berikan keadilan kepada saya atas saldo rekening saya itu di Maybank," sebut Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Umum LPKN Pusat, Andi Nursin Lubis menjelaskan pihaknya mendampingi Mulyadi, untuk mencari keadilan atas dugaan saldo raib tersebut. Dengan tujuan, untuk mengembalikan saldo milik Mulyadi sebesar Rp2.349.000.000.
"Maka Bapak Mulyadi melaporkan ke pihak kepolisian tetapi dari bulan 1 sampai bulan 9 sudah tidak ada pergerakan sama sekali. Sehingga kami mendatangi kantor Maybank ini, tapi lagi-lagi tidak ada kejelasan yang pasti," kata Andi.
Andi menilai dalam kasus ini, ada dugaan kelalaian dari pihak bank itu sendiri. Sehingga harus ada pertanggungjawaban segera dilakukan Maybank dengan mendesak segera kembalikan saldo tersebut.
"Bank harus bertanggung jawab berkewajiban, ya. Berkewajiban untuk melindungi rekening nasabah. Kalau bisa ada nasabah uangnya yang hilang itu menjadi tanggung jawab bank," sebut Andi. (Tim tvOne/wna)