Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/Ardika

Polres Sibolga Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:10 WIB

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan untuk tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan segera meminta bantuan professional

Sibolga, Sumatera Utara - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HM (17) yang dilaporkan mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur. Korban aksi kebejatan HM, inisial Melati, masih berusia 15 tahun.

Kasi Humas AKP Ramadhan Sormin menjelaskan HM diamankan pada Sabtu (18/6/2022) pukul 01.00 WIB di sebuah warung internet di Jalan Meranti, Kelurahan Pancuran Dewa, Kota Sibolga.

“HM diamankan petugas setelah dilaporkan ibu Melati,” ujar Sormin melalui keterangan resminya, Selasa (28/6/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, petugas menyebutkan Melati sudah dua kali dicabuli HM.

“Pertama pada bulan Januari 2021 di kamar tidur dan terakhir pada bulan Mei 2022 di teras rumah,” jelas Sormin.

Diterangkan Sormin, sejak HM dan korban yang masih berstatus sebagai pelajar sudah berpacaran sejak Januari 2021. Perbuatan bejat HM berawal ketika Melati datang ke rumah neneknya HM.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral