Kajari Padangsidimpuan saat Mengelar Konferensi Pers di Aula Kantor Kejaksaan..
Sumber :
  • Tim tvone/Dedi Herianto

Dugaan Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Tetapkan Kadis dan Bendahara Dinkes Padangsidimpuan Tersangka

Kamis, 30 Juni 2022 - 09:28 WIB

Kepada wartawan, Kajari menyebutkan bahwa karena masih kooperatif terhadap kasus ini dan masih terus menjalankan pemeriksaan kedua tersangka untuk sementara belum dilakukan penahanan. Sebab, masih akan dilakukan pemberkasan tahap dua terlebih dahulu oleh penyidik, setelah berkas selesai maka akan dilaksanakan tindakan hukum lebih lanjut.

Sementara, Kasi Pidsus Yus Iman Harefa, SH, MH, didampingi Plt Kasi Intel, Irvino Rangkuti, menyampaikan bahwa, hingga kini, untuk sementara masih dua tersangka yang telah cukup bukti dan diduga kuat paling bertanggungjawab terhadap kasus tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka lain, apabila ada yang turut menikmati aliran dana terkait kasus tersebut. (Dho/Aag).

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral