- Tim Tvone/Kurnia
Masuk Ilegal, Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang Segel Kandang dan 60 Ekor Kambing
Purwanto juga mengatakan pihaknya sedang mendalami permasalahan tersebut, dengan melakukan koordinasi kepada Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang serta pihak lain yang tergabung dengan Satgas PMK.
"Sementara kami minta lengkapi dokumennya dan sedang kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan tim Satgas PMK dari kepolisian.” Pungkasnya.
Terpisah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi mengatakan, 60 ekor kambing tersebut masuk ke Tanjungpinang menyalahi ketentuan karena pelabuhan Tanjung Moco bukan pelabuhan yang ditunjuk untuk memasukkan hewan ternak dalam menangani wabah PMK.
"Iya itukan bukan pelabuhan yang ditentukan, pelabuhan ada titik-titik yang ditentukan, sekarang sedang diinvestigasi Balai Karantina, jadi biarkan diinvestigasi dulu, itu masih ranah mereka," kata Rika Azmi ditemui di Kantor Gubernur Kepri, Selasa (16/8/2022).
Rika menambahkan, sulitnya mengawasi masuknya hewan ternak ke Kepri, salah satunya karena faktor wilayah kepulauan.
"Titik masuknya kan banyak sekali, kita nih kan pulau.” Pungkasnya.(Ksh/Lno)