news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang Segel Kandang dan 60 Ekor Kambing.
Sumber :
  • Tim Tvone/Kurnia

Masuk Ilegal, Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang Segel Kandang dan 60 Ekor Kambing

Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang menyegel kandang peternakan kambing milik Chandra di Jalan Singkong Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:10 WIB
Reporter:
Editor :

Purwanto juga mengatakan pihaknya sedang mendalami permasalahan tersebut, dengan melakukan koordinasi kepada Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang serta pihak lain yang tergabung dengan Satgas PMK.

"Sementara kami minta lengkapi dokumennya dan sedang kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan tim Satgas PMK dari kepolisian.” Pungkasnya.

Terpisah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi mengatakan, 60 ekor kambing tersebut masuk ke Tanjungpinang menyalahi ketentuan karena pelabuhan Tanjung Moco bukan pelabuhan yang ditunjuk untuk memasukkan hewan ternak dalam menangani wabah PMK.

"Iya itukan bukan pelabuhan yang ditentukan, pelabuhan ada titik-titik yang ditentukan, sekarang sedang diinvestigasi Balai Karantina, jadi biarkan diinvestigasi dulu, itu masih ranah mereka," kata Rika Azmi ditemui di Kantor Gubernur Kepri, Selasa (16/8/2022).

Rika menambahkan, sulitnya mengawasi masuknya hewan ternak ke Kepri, salah satunya karena faktor wilayah kepulauan.

"Titik masuknya kan banyak sekali, kita nih kan pulau.” Pungkasnya.(Ksh/Lno)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:13
04:41
02:25
02:24
01:47
02:15

Viral