Jonni Alias Apin Bakim, Buronan Kasus Perjudian dan TPPU.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Usai Bertemu Presiden, Kapolda Sumut "Seret" Milyarder Bos Judi Sumut Apin BK dalam Kasus Tindak Pidana Untuk Dimiskinkan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 00:20 WIB

Medan, Sumut - Usai bertemu Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kembali dengan membawa bos judi kakap yang menjadi buronan. Jonni alias Apin Bakim (BK) diseret dalam perjudian dan dimiskinkan sesuai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasca menyerahkan diri di Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (14/10/2022), Apin BK, DPO yang merupakan bos judi kelas kakap terkait diagram konsorsium 303 yang paling dicari selama dua bulan lebih, dibawa kembali pulang ke Medan, Sumatera Utara. 

Hal tersebut dilakukan setelah dua hari lebih Apin berada di Mabes Polri.

Pada hari ini, Senin (17/10/2022) sore, milyarder muda berumur 34 tahun itudiboyong ke Mako Polda Sumut dengan pengawalan dan pemantauan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Dengan menggunakan pesawat Batik Air, Jonni alias Apin Bakim si bos judi Sumut beserta rombongan akan berangkat dari Jakarta menuju Bandara Kuala Namu Internasional, Deliserdang, Sumatera Utara," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hari Wahyudi.

Hadi menambahkan, pesawat yang ditumpangi Jonni alias Apin Bakim dan petugas Kepolisian akan medarat pada pukul 17.20 WIB. 

Sedangkan pesawat yang ditumpangi Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga akan tiba lebih dulu sekitar pukul 17.00 WIB.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral