news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PT GMS Disegel Pemkab Bengkalis.
Sumber :
  • M Arifin

Beroperasi Secara Ilegal, Pabrik Sawit PT GMS di Riau Disegel

Bengkalis, Riau - Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, disegel dan dipasang plang. Perusahaan pengelolaan buah sawit itu dinilai tidak memiliki izin dari Pemkab Bengkalis.
Minggu, 6 November 2022 - 09:02 WIB
Reporter:
Editor :

Fendro menyampaikan permasalahan PT GMS ini juga telah dibahas bersama DPRD  Bengkalis Selasa tanggal 11 Oktober 2022 lalu yang dihadiri oleh General Manager PT GMS, Tumpak Panjaitan.

"DPRD Bengkalis juga menyarankan untuk menerima seluruh sanksi dari SKPD terkait dan juga untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pada areal PMKS PT GMS," ucap Fendro.

Setelah melakukan sejumlah langkah dan rapat di DPRD, akhirnya Pemkab Bengkalis melakukan pemasangan plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan di lokasi PMKS PT GMS.

"Kita lihat saja nanti ke depannya, apakah mereka mengikuti atau tidak sanksi yang telah diberikan. Jika pihak PMKS PT GMS tetap beroperasi, maka kita dari Pemkab Bengkalis akan meningkatkan sanksi sesuai regulasi yang ada," kata Fendro.

Fendro menegaskan, langkah yang diambil Pemkab Bengkalis saat ini dilakukan untuk penegakkan disiplin bagi seluruh Investor dalam berinvestasi di Indonesia terutama di Kabupaten Bengkalis.

"Tidak tertutup kemungkinan mereka (PT GMS) akan terlibat masalah hukum baik secara perdata atau pidana yang diberikan oleh pihak yang berwenang," tambahnya.

Fendro juga berharap, agar PT GMS tidak mengikuti jejak dari PT SIPP yang telah ditangani hingga ke tingkat KLHK. Bahkan, bos PT SIPP sudah jadi tersangka dan menjalani persidangan atas kasus tersebut.

"Kita juga meminta kepada pihak PMKS PT GMS agar kooperatif dengan mengikuti sanksi yang telah diberikan. Pemkab Bengkalis tidak anti terhadap pihak swasta yang ingin membuka usaha atau investasi. Namun harus mengikuti peraturan perundang-undangan dan memiliki izin, serta yang terpenting memperhatikan lingkungan hidup sekitar untuk anak cucu kita nantinya," pungkasnya.

Pemasangan plang juga disaksikan Camat Mandau, Riki Rihardi, Kasi Datun Kejari Bengkalis, Agis Saputra, personel Satpol PP, personel Polsek Mandau, Koramil 03 Mandau, WSA Law Firm dan Kepala Desa Harapan Baru Tarmin.

Sementara itu, General Manager PT GMS, Tumpak Panjaitan saat dihubungi tidak merespon. Pesan yang dikirim juga tidak dibalas. (Man/Nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral