Mr. X (ODGJ) Korban Rekayasa Kematian Demi Klaim Asuransi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi Eka

Terungkap! Inilah Identitas Mr. X (ODGJ) Korban Rekayasa Kematian Demi Klaim Asuransi

Selasa, 8 November 2022 - 13:32 WIB

Bengkalis, Riau - Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir akhirnya mengetahui identitas Mr. X, ODGJ yang dibunuh dan dibakar jenazahnya oleh tersangka Hendra untuk merekayasa kematiannya guna mencairkan asuransi.

“Bahwa sudah ada kerabat dari Mr. X yang datang ke Polsek Pinggir guna memberitahukan kepada penyidik tentang identitas sebenarnya dari korban yang awalnya diduga sebagai ODGJ, kata Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko.

Korban diketahui ternyata bernama Ilham (22) warga Jalan Utama RT. 002 RW. 004 Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Berdasarkan keterangan keluarga korban saat dikonfirmasi, yang bersangkutan ini memang sudah lama tidak pulang. Ilham, kata Kapolres, sebenarnya bukan ODGJ, namun memang memiliki sedikit gangguan keterbelakangan mental. Ilham sering berada di seputaran Jalan Hang Tuah, Duri. 

Dengan terungkapnya kasus ini, keluarga berharap para tersangka diberikan hukuman yang pantas karena tega menghabisi nyawa korban demi mendapatkan klaim asuransi kematian.

Sebelumnya, Penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir telah melaksanakan ekshumasi (penggalian kubur) untuk keperluan autopsi jenazah korban. Autopsi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Autopsi dipimpin langsung oleh dr. Mohammad Tegar Indrayana dan Kompol Supriyanto dari Bidang Dokkes Polda Riau.

Hasil sementara autopsi antara lain ditemukan luka bakar pada tubuh korban sebanyak 55 persen dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan korban, dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan benda tumpul. Kesimpulan penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibakar.

"Hasil dari autopsi ini akan kami gunakan untuk melengkapi berkas perkara. Secepatnya kami akan kirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis,” jelas Kapolres Bengkalis. (dep/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral