Kejari Pariaman Anton Arifullah sedang memegang galah penyulut api untuk membakar barang bukti ganja dan pakaian, Senin (21/11/2022)..
Sumber :
  • Tim TvOne/Andri

Barang Bukti Tindak Pidana Umum 15 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Pariaman

Senin, 21 November 2022 - 13:08 WIB

 

Rincian 58 perkara narkotika itu, 16 perkara merupakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan jumlah barang bukti 15 Kg.

 

Lalu 12 perkara lainnya merupakan penyalahgunaaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 37 Gram.

 

Serta perkara lainnya sebanyak 42 perkara, terdiri dari judi, pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, kesusilaan, penipuan, satwa liar, kesehatan, pembunuhan dan tindak pidana senjata tajam.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral